Responsive Ad Slot

Latest

latest

Pemkot Solo pantau serius rencana mal di bekas Pabrik Es Saripetojo

Senin, 20 Juni 2011

/ by Misterransel

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menilai rencana pembangunan gedung di lahan kosong bekas Pabrik Es Saripetojo harus mendapatkan perhatian serius. Ini lantaran tak jauh dari lokasi proyek yang akan dibangun sebuah mal itu, terdapat sejumlah pasar tradisional.Pernyataan itu diungkapkan Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), saat dimintai tanggapan tentang rencana pembangunan Mal Ramayana di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo, Minggu (19/6). Namun diakui Rudy, pihaknya belum mengetahui secara pasti pemanfaatan pembangunan proyek di lokasi itu. Sebab menurut dia, status kepemilikan lahan dan bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo tersebut di tangan Pemerintah Provinsi Jateng. Dari Pemkot, sebatas pemberian izin pemanfaatan ruang (IPR).

”Hingga saat ini kami memang belum mengetahui secara pasti di kawasan itu akan dibangun apa. Entah itu mal atau pusat perbelanjaan lainnya. Namun kami meminta hal ini menjadi perhatian tersendiri,” tegas Rudy kepada wartawan di Balaikota.
Wawali meminta Pemerintah Provinsi Jateng maupun pelaksana proyek tidak asal membangun. Khususnya bila proyek itu mengarah kepada pembangunan mal atau pusat perbelanjaan lainnya. Hal itu mengingat ada sejumlah pasar tradisional yang berlokasi di sekitar bekas pabrik es tersebut.
”Kalau memang akan dibangun, kami minta tidak asal membangun. Terutama bila benar dibangun mal atau supermarket. Harus pula diperhatikan keberadaan pasar-pasar tradisional yang ada di sekitarnya, jangan sampai pasar-pasar itu habis atau mati. Lain halnya kalau mal itu nantinya bisa melibatkan pasar-pasar di sekitarnya, misalnya dengan memasukkan pedagang pasar-pasar yang ada ke mal tersebut, mungkin akan lebih dipertimbangkan oleh Pemkot,” tegasnya.

Sementara itu, terkait keberadaan bangunan Pabrik Es Saripetojo, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng masih mengkaji status bangunan tersebut. Sebab diketahui selama ini bangunan itu masuk dalam daftar bangunan cagar budaya (BCB).

”Saat ini kami masih mengkaji tentang status bangunan Pabrik Es Saripetojo karena bangunan itu masuk dalam daftar BCB. Kepada Pemerintah Provinsi Jateng, sebenarnya kami pernah merekomendasikan untuk menunggu hasil kajian BP3 terlebih dulu. Namun menurut informasi yang kami peroleh, dalam waktu dekat justru sudah ada proyek pembangunan di kawasan itu,” ujar Kasi Pelestarian dan Pemanfaatan BCB BP3 Jateng, Gutomo, saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

Thanks for your positive comment..

Don't Miss
Copyright © 2018 Misterransel.com All Rights Reserved
made by templateszoo